Tugas periode 3 part 3 (Pertentangan nasional dan integrasi Perbedaan kepentingan masyarakat Pertentangan social ketegangan dalam masyarakat Golongan-golongan yang berbeda & integrasi social Pengertian integrasi sosial )

Kamis, 22 Desember 2011
Pertentangan-pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat 


Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
· Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konflik
· Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
· Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu,sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.

· Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
· Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
· pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

· Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
· Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
· Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
· Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
· Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
· Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Integrasi masyarakat adalah sebuah proses penyesuaian atau penyelarasan berbagai unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat tersebut sehingga tercipta kerukunan dan pola kehidupan masyarakat yang selaras dalam kemajemukan. Pertentangan social sendiri merupakan konflik yang terjadi dalam masyarakat, pertentangan social ini terjadi juga merupakan sebuah akibat dari gagalnya integrasi masyarakat yang menyebabkan masyarakat kurang bahkan tidak bisa hidup selaras dalam sebuah kemajemukan. Hal ini merupakan sesuatu yang penting sebab apabila hal ini diabaikan maka kesatuan dan persatuan Indonesia akan pecah. Karena Indonesia sendiri terdiri dari masyarakat majemuk. Maka pendidikan akan pentingnya saling menghargai dan menghormati perbedaan harus ditanamkan dalam – dalam sejak dini.

Banyak kejadian – kejadian pertentangan social di Indonesia yang berbuntut pada pertikaian kelompok yang berkepanjangan contohnya adalah tragedy sampit. Tragedy ini begitu terkenal bahkan sampai mendunia. Menurut sebuah sumber tragedy bermula dikarenakan warga pendatang yang merupakan suku Madura tidak bisa berbaur dengan suku asli yaitu dayak. Dari situ timbul kejadian pemerkosaan, pertikaian antar kelompok ini sehingga berkobarlah perang / tragedy sampit yang menjatuhkan banyak korban jiwa. Sebenarnya apabila dalam diri setiap warga telah tertanam jiwa saling menghargai dan menghormati apalagi sebagai warga pendatang dia harus mampu berbaur dan menjunjung tinggi, menghormati adat atau kebiasaan warga asli. Dan sebagai warga asli harus ikut melindungi dan mengayomi serta menghormati juga warga pendatang. Apabila sudah terjadi rasa saling menghargai dan menjaga maka tragedy-tragedi pertentangan social tidak akan terjadi.

Permasalahan utama dalam tinjauan konflik adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya dan kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideology dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideology.

Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:

1. Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman yang menyebabkan sulit atau tidak dapatnya satu kelompok social menyesuaikan diri dengan norma ideology.

2. Fase disintergrasi pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya emosi masa, protes, aksi mogok, pemberontakan, dll. Walter W. Martin dkk mengemukakan tahapan disintergrasi sebagi berikut:
· Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan social yang hendak dicapai.
· Norma social yang tidak membantu masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
· Norma yang telah dihayati dalam kelompok bertentangan satu sama lain.
· Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETHNOSENTRISME

Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevasinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhkembangan dan bahkan integrasi masyarakat.

Suatu hal yang saling berkaitan, apabila individu memiliki prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang di prasangkanya. Tetapi dapat pula yang bersikap diskriminatif tanpa disadari prasangka. Perbedaan pokok antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa prasangka menunjukan pada aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negative terhadap orang, objek atau situasi. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang bersifat realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya di ketahui oleh individu masing-masing.

Prasangka sebagian bersifat apriori atau tidak berdasarkan pengalaman sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat. Biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskriminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya di barengi dengan justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap tingkah laku sendiri.
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi

Tidak sedikit orang mudah berprasangka, namun banyak juga orang yang sukar untuk berprasangka. Tampaknya kepribadian dan intelegensia, serta factor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka.

C. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminasi

1. latar belakang sejarah
2. dilatar belakangi oleh perkembangan sosio cultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.

D. Usaha mengurangi / menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
perbaikan kondisi social ekonomi
peluasan kesempatan belajar.
sikap terbuka dan sikap lapang.

E. Ethnosentrisme

Ethnosentrisme adalah anggapan suatu bangsa atau ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa atau ras lain kurang baik di mata mereka.

Terdapat 3 elemen- elemen dasar yang merupakan cirri khas dari konflik :
· Terdapat dua atau lebih unit – unit atau bagian
· Unit – unit tersebut mempunyai perbedaan- perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan – gagasan.
· Terdapat interaksi diantara bagian – bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.

Konflik adalah suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konfli dapat terjadi di lingkungan :

· Pada taraf diri seseorang
· Pada taraf kelompok
· Pada taraf masyarakat

Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah :

· Elimination, yaitu pengunduran diri dari salah satu pihak
· Subjugation atau domination, yaitu memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
· Majority rule, artinya dengan suara terbanyak
· Minority contsent, artinya kelompok mayoritas menang, tetapi kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk bersama.
· Compromise, semua sub kelompok mengambil jalan tengah.
· Integrasi, artinya pendapat – pendapat yang bertentangan didiskusikan sampai mencapai keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

tugas peiode 3 part 2 (Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan Masyarakat perkotaan aspek positif & negative Hubungan desa dan kota aspek positif & negative)

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN


PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.


B. MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :


· Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
· Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
· Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
· Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
· Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
· Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
· Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Sifat-Sifat dalam Masyarakat Kota
Masyarakat kota adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/ tingkatan hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain. Mayoritas penduduknya hidup berjenis-jenis usaha yang bersifat non-agraris. Masyarakt perkotaan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:

a. Sikap kehidupan
Sikap kehidupan masyarakt kota cenderung pada individuisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakt lainnya, hal mana menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan.

b. Tingkah laku
Tingkah lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis. Dari segi budaya masyarakat kota umumnya mempunyai tingkatan budaya yang lebih tinggi, karena kreativitas dan dinamikanya kehidupan kota lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu yang lama, lebih cepat mengadakan reaksi, lebih cepat menerima mode-mode dan kebiasaan-kebiasaan baru. Kedok peradaban yang diperolehnya ini dapat memberikan sesuatu perasaan harga diri yang lebih tinggi, jauh berbeda dengan seni budaya dalam masyarakat desa yang bersifat statis. Derajat kehidupan masyarakt kota beragam dengan corak sendiri-sendiri

c. Perwatakan
Perwatakannya cenderung pada sifat materialistis. Akibat dari sikap hidup yang egoism dan pandangan hidup yang radikal dan dinamis menyebabkan masyarakat kota lemah dalam segi religi, yang mana menimbulkan efek-efek negative yang berbentuk tindakan amoral, indisipliner, kurang memperhatikan tanggungjawab sosial.
Berdasarkan paparan diatas maka masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
• Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
• Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
• Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula.


B. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)

a. Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan

c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.

b. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.

b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)

d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).

e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Perbedaannya jika di lihat dari segi kuantitatif sulit di bedakan karena adanya hubungan antar konsentrasi penduduk dgn gejala sosial

Lebih baik menentukan perbedaan dilihat dari segi kualitas / kriteria kualitatif dmn struktur, fungsi, adat istiadat serta sosial kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
Pekerjaan atau mata pencaharian
Ukuran komunitas
Kepadatan penduduk
Homogenitas dan heterogenitas
Diferensiasi sosial
Pelapisan sosial
Mobilitas sosial
Interaksi sosial
Pengawasan sosial
Pola kepemimpinan
Standar kehidupan
Kesetiakawanan sosial
Nilai dan sistem nilai

Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Rabu, 21 Desember 2011
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
1. Pelapisan sosial
Masyarakat yang di bentuk dari individu-individu yang terdiri dari macam-macam latar belakang yang membentuk masyarakat dan terdiri dari kelompok-kelompok sosial inilah yang disebut pelapisan sosial.

Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
a. masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
b. masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lowder class).
c. Sementara itu ada pula yang sering kita dengar : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah kebawah (lower middle class), dan kelas bawah (lowder class).

2. Kesamaan derajat

Yaitu seseorang yang sudah menjadi anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban baik itu terhadap masyarakat sekitar maupun dengan pemerintah dan negaranya. Semua hak dan kewajiban masyarakat untuk negara untuk di masukkan dalam undang-undang konstitusi sebagai hak dan kewajiban asasi manusia. Agar hak dan kewajiban berjalan dengan lancar, maka perlu adanya jaminan. Hanya pemerintah yang berwibawa lah yang dapat atau mampu memberikan jaminan.

Ø Kesamaan derajat Elite dan masa

a. kesamaan derajat Elite

kesamaan derajat elite termaksud masyarakat kelas atas (upper class) yang dimana dalam kehidupannya selalu diselimuti dengan harta kekayaan yang diperolehnya. Serta kehidupannya serba berkecukupan. Kesamaan derajat Elite Menempati posisi di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintah aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan –pekerjaan dinas.
b. Kesamaan derajat Masa

Kesamaan derajat masa justru sebaliknya bertentangan dari kesamaan derajat elite, dimana mereka memandang masyarakat kelas atas dan masyarakat kelas bawah itu sama. Artinya tidak memilih atau memihak pada kelas atas maupun kelas bawah. Hanya saja mereka memandang orang dari nilai vital juga kerohanian mereka masing-masing.
Kamis, 03 November 2011

Pemuda


          Pemuda adalah sekumpulan remaja yang masih di perlukan bimbingan khusus secara pribadi agar dapat menuju  kearah yang lebih baik, maksudnya adalah prilaku seorang pemuda agar menjadi prilaku yang baik dan tidak menyimpang dari hukum yang berlaku di negara tersebut.  Karena pemuda kelak akan menjadi penerus bangsa agar sebuah bangsa menjadi bangsa yang dihargai.
Banyak pemuda yang masuk ke arah yang salah,  Maksud dari arah yang salah adalah pemuda-pemuda yang berprilaku menyimpang, contohnya : menggunakan obat-obatan terlarang, membajak karya musik anak dalam negri,  sex bebas dan  perilaku menyimpang lainnya.  Perbuatan menyimpang ini sungguh sangat merugikan negara. Karena hal-hal yang demikian dapat  membuat bangsa menjadi tidak dihargai oleh negara lain. Maka dari itu dari sedini mungkin pemuda sebaiknya ditanamkan rasa nasionalisme.
 Bela negara juga perlu di tanamkan oleh para pemuda sedini mungkin, dengan adanya semangat nasionalisme, para pemuda dapat mencintai dan menghargai bangsanya sendiri, dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakngan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan dalam perjuangan fisik. Bela negara tidak perlu dilakukan dengan menjadi anggota tni/polisi atau badan negara lainnnya tapi bela negara dapat dilakukan dengan pekerjaan kita masing-masing. Misalnya sebagai mahasiswa saya membela negara saya dengan ikut serta aktiv dalam oraganisasi kemahasiswaan , tentunya organisasi yang positif, belajar dengan tekun agar dapat membawa nama baik bangsa di kancah internasional.

Sosialisasi



Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Proses sosialisasi
Menurut George Herbert Mead
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
  • Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
  • Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
  • Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
  • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
Hubungan antara pemuda dan sosialisasi
Jadi menurut pendapat saya pemuda dan sosialisasi itu sangat berhubungan karena setiap pemuda pasti melakukan sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh pemuda. Cara sosialisasi pemuda satu dengan lainnya pun berbeda karena setiap orang memiliki kebiasaan, sifat serta keunikannya masing-masing untuk bersosialisasi kepada masyarakat, teman dan khalayak luas. mereka berbeda disebabkan juga karena cara pengajaran bersosialisasi yang di ajarkan oleh keluarga masing-masing individu sejak mereka lahir itu berbeda, itulah salah satu faktor utama untuk pembentukan karakter si pemuda untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.

Negara dan Warga Negara

Senin, 31 Oktober 2011
Negara

Negara adalah suatu wilayah yang ada di permukaan bumi, yang semua kegiatan, militer, kebudayaan, politik, ekonomi maupun hukum segalanya di atur oleh pemerintah. Yang berada di wilayah tersebut. Di masing-masing negara pasti memiliki aturan-aturan yang berlaku, untuk menjadikan suatu negara itu menjadi negara yang teratur. Adapun syarat dari suatu negara, salah satunya harus memiliki rakyat, wilayah dan pemerintah untuk menjadi sebuah negara.
Negara merupakan pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Pengertian Negara menurut para ahli :
Soepomo (1945)
Negara adalah suatu susunan masyarakat yang intergral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan persatuan masyarakat yang organistik.
Grotius (1583-1645)
Negara adalah ikatan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
Jellinek
Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman tertentu
Bodin
 Negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal pikiran dari suatu kekuasaan yang berdaulat.
Suatu daratan di permukaan bumi ini dapat dikatakan sebagai suatu Negara, apabila memiliki unsur-unsur Negara sebagai berikut :
1.    Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan.
2.    Rakyat
Selain memiliki wilayah suatu negara harus mempunyai rakyat yang tinggal dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan.
3.    Pemerintahan
Di dalam suatu negara perlu adanya suatu pemerintahan yang mengatur penyelenggaraan negara yang berkedaulatan.
4.    Pengakuan dari negara lain
Eksistensi sebuah negar sangat ditentukan juga oleh adanya pengakuan dari negara atau bangsa lain. Pengakuan akan adanya sebuah negara dari negara lain akan menjadi pintu masuk terjadinya relasi atau hubungan persahabatan dengan negara lain.
Ada dua macam pengakuan akan keberadaan suatu negara, yaitu :
• Pengakuan de facto
Pengakuan diberikan untuk menyatakan bahwa secar fisik di sebuah wilayah telah berdiri suatu negara. Pengakuan ini diberikan berdasarkan realitas bahwa masyarakat di wilayah itu telah memenuhi tiga unsur utama berdirinya suatu negara, yaitu wilayah, rakyat, dan adanya pemerintahan yang berdaulat. Pengakuan de facto ini sifatnya sementara, artinya pengakuan itu diberikan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari negara yang baru lahir itu.
• Pengakuan de jure
Pengakuan akan adanya suatu negara berdasarkan pertimbangan yuridis menurut hukum. Dengan memperoleh pengakuan de jure suatu negara merdeka mendapat hak di samping kewajibanya sebagai anggota masyarakat dunia. Hak dan kewajiban yang dimaksud adalah untuk bertindak dan diperlakukan sebagai negara yang berdaulat penuh dan diterima dalam pergaulan antar bangsa.
                                      
 Warga negara 

 Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

individu, keluarga, dan masyarakat

Minggu, 30 Oktober 2011
INDIVIDU

Individu adalah subyek yang  mengalami kondisi seperti manusia. Individupun diikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka, dan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis kelamin maupun status sosial mereka masing-masing. Individu tercipta dengan melalui beberapa tahap, yaitu tahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia lanjut. Masing-masing individu memiliki bermacam-macam sifat, prilaku, maupun kepribadian.  Dari segi emosi, seksualitas, tubuh, maupun hati dan kesadaran mereka masing-masing. Misalkan dari segi emosi,
Ø  Emosi
Individu manusia terbuka terhadap emosi yang besar memengaruhi keputusan serta tingkah laku mereka. Emosi menyenangkan seperti cinta dan sukacita bertentangan dengan emosi yang tidak menyenangkan seperti kebencian, iri hati, patah hati, cemburu dan konflik-konflik lainnya.
Ø  Seksualitas
Seksualitas manusia, di samping menjamin reproduksi, mempunyai fungsi sosial penting, membuat ikatan / pertalian dan hirarki di antara individu. Hasrat seksual dialami sebagai sebuah dorongan / keinginan badani, sering disertai dengan emosi kuat positif (seperti cinta atau luapan kegembiraan) dan negative (seperti kebencian, iri hati, patah hati, cemburu dll )
Ø  Tubuh
Penampilan fisik tubuh manusia adalah pusat kebudayaan dan kesenian. Dalam setiap kebudayaan manusia, orang gemar memperindah tubuhnya, dengantato, kosmetik, kesenian, perhiasan atau ornamen serupa. model rambut juga mempunyai pengertian kebudayaan penting. Kecantikan atau keburukan rupa adalah kesan kuat subyektif dari penampilan seseorang. Kebutuhan individu terhadap makanan dan minuman teratur secara jelas tercermin dalam kebudayaan manusia (lihat pula ilmu makanan). Kegagalan mendapatkan makanan secara teratur akan berakibat rasa lapar dan pada akhirnya kelaparan (lihat juga malnutrisi).
Rata-rata waktu tidur (dengan nilai minimal) adalah 8 jam per hari untuk dewasa dan 10 jam untuk anak-anak. Orang yang lebih tua biasanya tidur selama 6 jam. Sudah umum, namun, dalam masyarakat modern bagi orang-orang untuk mendapat waktu tidur kurang dari yang mereka butuhkan. Tubuh manusia diancam proses penuaan dan penyakit. Pengobatan adalah ilmu pengetahuan yang menelusuri metode penjagaan kesehatan tubuh.
KELUARGA

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Semua manusia pasti akan memiliki keluarga, karna keluarga adalah salah satu impian dari semua manusia. Di dalam keluarga terdapat ayah yang berperan sebagai suami, ayah sangat berperan penting dalam suatu keluarga. Karna ayah lah yang menjadi tulang punggung maupun pemimpin di keluarga. Ibu yang berperan sebagai istri, tugas dari seorang ibu adalah mengurus keperluan atau kemauan anak-anak dan suami.
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
  1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  4. sosialisasi antar anggota keluarga.
  5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

MASYARAKAT

Masyarakat merupakan  sekelompok orang atau manusia  yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Ada beberapa jenis masyarakat berdasarkan cara utamanya, yaitu:  masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Pengertian Masyarakat dari beberapa Ahli Sosiologi Dunia

Selo Sumardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.

Emile Durkheim
Masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

Paul B. Horton & C. Hunt
Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.


Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Jumat, 28 Oktober 2011

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan

      Tuhan menciptakan manusia dengan wujud, rupa, dan kebudayaan  yang berbeda-beda, karna itu indonesia membuat semboyan negri bhinneka tunggal ika yang artinya, “meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan “. Tuhan menciptakan manusia untuk menempati bumi ini, tetapi manusia lah yang menjalankannya, karana waktu terus berputar, hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun telah berjalan, tercipta lah penduduk, masyarakat, dan kebudayaan di masing-masing wilayah untuk lebih mengenal satu sama lain. penduduk merupakan  sekelompok orang atau individu yang tinggal di kota maupun di desa dalam susatu negara. Jaman dlu penduduk ataupun masyarakat tidak sebanyak jaman sekarang, populasi penduduk makin lama makin betambah di sebabkan karna makin hari makin menambah keturunan dari para wanita-wanita hamil.
Dunia ini tidak akan teratur jika tidak adanya penduduk, masyarakat dan kebudayaan di masing-masing wilayah maupun daerah. Dengan adanya penduduk, masyarakat dan kebudayaan, hidup kita akan lebih teratur dan lebih nyaman di bumi ini. Karna penduduk dan masyarakat lah yang dapat membangun suatu wilayah agar menjadi wilayah yang rukun dan yang diharapkan. Tetapi sekarang ini penduduk banyak yang terpecah belah akibat konflik-konflik yang menyebabkan terjadinya pertengkaran antar penduduk, masyarakat, suku maupun wilayah.  Entah itu memperebutkan wilayah, kebudayaan maupun karna kesalahpahaman antar wilayah. Karna pertengkaran itu, banyak korban yang tidak bersalah berjatuhan.
Itulah yang menyebabkan bumi ini hancur dan rusak. Kebudayaan pun sekarang banyak dilupakan akibat jaman yang semakin modern. Sedikit dari penduduk indonesia yang masih membudidayakan kebudayaan indonesia. Rata-rata semua lebih menyukai band yang sedang tenar di dunia ini. Hingga melupakan kebudayaan-kebudayaan indonesia yang seharusnya selalu ada di negri ini sampai kapanpun.
Berikut adalah pengertian kebudayaan menurut para ahli :
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Berikut contoh salah satu dari kebudayaan yang ada di indonesia :
Rumah
Tarian
Lagu


Musik
Alat musik
·        Jawa: Gamelan.
·        Gendang Bali
·        Gendang Karo
·        Gendang Melayu.